Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kaukabri ibn
Zainuddin Ali bin Baktakin(l. 549 H. w.630 H.), menurut Imam Al-Suyuthi
tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW
ini dengan perayaan yang meriah luar biasa [1]. Tidak
kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada
hari peringatan maulid ini.
Imam Al-Hafidz Ibnu Wajih menyusun kitab
maulid yang berjudul “Al-Tanwir
fi Maulidi al-Basyir al-Nadzir”. Konon
kitab ini adalah kitab maulid pertama yang disusun oleh ulama.
Di negeri kita tercinta ini,
meskipun tidak dapat disebut sebagai Negara Islam, banyak masyarakat yang
merayakannya dan telah menjadi tradisi mereka. Pemerintah pun telah menjadikan
peringatan ini salah satu agenda rutin dan acara kenegaraan tahunan yang dihadiri
oleh pejabat tinggi negara serta para duta besar negara-negara sahabat
berpenduduk Islam. Hari peringatan maulid Nabi tekah telah disamakan dengan
hari-hari besar keagamaan lainnya.