Dari Abu Ruqoyyah Tamiim bin Aus Ad-Daari rodhiyallohu’anhu, sesungguhnya Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: ”Agama itu adalah nasihat”. Kami (sahabat) bertanya: ”Untuk siapa?” Beliau bersabda: ”Untuk Alloh, kitab-Nya, rosul-Nya, pemimpin-pemimpin umat islam, dan untuk seluruh muslimin.” (HR.Muslim)
Kedudukan Hadits
Hadits ini sangat penting, karena
mengandung seluruh agama.Yaitu mengandung hak Allah, hak rasul-Nya, dan hak
hamba-Nya. Kewajiban penunaian hak-hak tersebut tekandung pada kata nasehat.
Lingkup Nasehat
Nasehat, pada asalnya berarti bersih
dari campuran atau adanya keserasian hubungan.Pada hadits di atas, nasehat
untuk umat secara umum dan para imam berarti kehendak baik dari nasih kepada
mansuh, sebagaimana pengertian yang sering dipakai untuk mendefiniskan nasehat.
Adapun nasehat untuk lainnya, sesuai dengan asal katanya, yaitu adanya
keserasian hubungan. Dimana masing-masing memberikan hak pihak lain yang mesti
ditunaikan.
1. Nasehat untuk Allah
Adalah menunaikan hak Allah seperti telah
tersebut pada pembahasan iman kepada Allah.
2. Nasehat untuk kitab-Nya.
Adalah menunaikan hak kitab-Nya Al-Qur’an,
seperti, yakin bahwa Al-Qur’an kalamullah, mu’jizat terbesar diantara
mu’jizat-mu’jizat yang pernah diberikan kepada para rasul, sebagai petunjuk dan
cahaya. Selain itu juga membenarkan beritanya dan melaksanakan hukumnya.
3. Nasehat untuk Rasul-Nya.
Adalah menunaikan hak Rasulullah, seperti telah
tersebut pada makna syahadat Muhammad rasulullah.
4. Nasehat untuk para imam.
Kata imam jika disebutkan secara mutlak maka
berarti penguasa, dan adakalanya kata imam berarti ulama. Nasehat untuk para
imam, meliputi imam dengan kedua arti tersebut.
Nasehat
untuk penguasa adalah menunaikan haknya, seperti, taat dalam hal yang ma’ruf,
tidak taat dalam kemaksiatan, tunduk dan tidak membangkang dan lain-lain yang
merupakan hak penguasa yang telah dijelaskan dalam kitab dan sunah.
Nasehat
untuk ulama adalah mencintai mereka karena kebaikannya dan jasanya pada umat
berkat ilmunya, dan dakwahnya, menjaga kehormatan dan kewibawaannya serta
menyebarkan fatwa- fatwanya.
5.
Nasehat untuk awam kaum muslimin
adalah memberikan semua yang menjadi
hak mereka demi terwujudnya maslahat dunia dan akherat mereka
Semua
hak-hak diatas ada yang sifatnya wajib dan ada yang sunnah